Pastinya kita sudah tidak asing lagi dengan kata film, apalagi para pecinta film baik pecinta film dalam negeri ataupun luar negeri. Apalagi dengan berkembangnya teknologi yang begitu pesat mampu menunjang pembuatan film yang begitu menarik. Untuk kali ini saya ingin berbagi sedikit mengenai pengertian dan juga jenis film.
Film adalah gambaran hidup yang juga sering disebut movie, secara kolektif sering disebut sebagai sinema. Secara harfiah film (sinema) adalah cinemathographie yang berasaldari dua kata yaitu "Cinematho" yaitu phytos(cahaya) dan "Graphie" yatu Grhap (tulisan, gambar, citra), sehingga film dapat diartikan sebagai meluskis gerak dengan cahaya.
Film adalah sekedar gambar yang bergerak, adapun pergerakannya disebut sebagai Intermritlen Movement, gerakan yang muncul hanya karena keterbatasan kemampuan mata dan otak manusia menangkap sejumlah pergantian gambar dalam sepersekian detik.
Jenis-Jenis film :
1. Film cerita (fiksi)
Film cerita atau fiksi merupakan film yang dibuat atau diproduksi berdasarkan cerita yang dikarang dan dimainkan oleh actor atau aktris yang bersifat komersial.
2. Film Non Fiksi (Non Cerita)
a. Film FaktualMenampilakan fakta atau kenyataan yang ada, dimana kamera sekedar merekam suatu kejadian. film ini dikenal dengan film berita (News-Real), yang menekankan pada sisi pemberitaan kejadian aktual.
b. Film DokumenterSelain sebagai film fakta, juga mendukung subyektifitas pembuat yang diartikan sebagai sikap atau opini terhadap peristiwa, sehingga persepsi tentang kenyatan akan sangat tergantung pada si pembuat film dokumenter tersebut.
semoga bermanfaat untuk para pembaca :), jika ada saran silahkan tinggalkan komentar
No comments:
Post a Comment